BerandaLifestyleTeknoYoutube Akan Tarik Pajak "Youtuber" di Luar Amerika Serikat, Termasuk Indonesia?

Youtube Akan Tarik Pajak “Youtuber” di Luar Amerika Serikat, Termasuk Indonesia?

Para kreator konten video di Youtube yang dikenal dengan Youtuber tidak terkecuali termasuk yang ada di Indonesa akan mulai dikenakan pajak dari Amerika Serikat.

Dilansir dari 9to5Google, Rabu (10/3/2021), sebuah video yang memberikan penjelasan mengenai penerapan kebijakan pajak bagi semua konten kreator video di luar Amerika Serikat tayang di saluran Youtube Creators.

Selain itu email resmi telah dikirimkan pihak Youtube kepada para kreator yang berlokasi di luar Amerika mengenai kebijakan pajak tersebut. Bahwa kini mereka diwajibkan memungut pajak sesuai kebijakan pemerintah AS bagi konten kreator di luar Amerika.

“We’re reaching out because Google will be required to deduct U.S. taxes from payments to creators outside of the U.S. later this year (as early as June 2021). Over the next few weeks, we’ll be asking you to submit your tax info in AdSense to determine the correct amount of taxes to deduct, if any apply. If your tax info isn’t provided by May 31st, 2021, Google may be required to deduct up to 24% of your total earnings worldwide,” tulis email itu.

Namun pemungutan pajak tidak serta merta dari total penghasilan para Youtuber, melainkan ada aturan tersendiri yang berlaku disetiap lokasi.

Youtube hanya berkewajiban memotong pajak atas penghasilan para Youtuber dari pendapatan penonton dari Amerika Serikat saja. Untuk memenuhi hal tersebut ada dokumen yang harus diserahkan kepada Google d akun Google Adsense hingga 31 Mei 2021.

Jika informasi pajak tidak diserahkan hingga tanggal tersebut maka Google berhak memotong pajak penghasilan kepada Youtuber hingga 24 persen setiap bulan.

Tentu saja penghasilan para kreator video yang memiliki jumlah pemirsa (views) paling banyak dari Amerika Serikat akan sangat terpengaruh akan kebijakan yang diterapkan Google berdasarkan aturan Chapter 3 U.S Internal Revenue Code.

Poin yang perlu kamu perhatikan disini adalah:

  1. Pemotongan pajak penghasilan hanya berlaku jika pendapatan kamu berasal dari ‘views’ asal Amerika Serikat.
  2. Kebijakan nomor 1, hanya berlaku jika Youtuber segera memberikan kepada Google informasi pajak terkait yang diminta hingga 31 Mei 2021 di Adsense.
  3. Jika tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, maka punya kewajiban memotong Pph konten kreator hingga 24% setiap bulan (berbeda-beda tergantung wilayah).
  4. Baca penjelasan aturan baru tersebut disini, atau nonton video dari Channel Youtube Creators dibawah.

Berikut penjelasan lengkap mengenai pemotongan pajak penghasilan para Youtuber yang hasilnya bersumber dari pengunjung asal Amerika Serikat.

YouTube video
Baca berita pilihan Resepbyta.com lainnya di: "Google News"
Renold
Renold
Saya sangat menyukai teknologi. Perkembangan terbaru tentang teknologi selalu saya ikuti dan menulis tentangnya.
RELATED ARTICLES

Popular